Alumni PPG SM-3T Angkatan III Prodi PPKn UNY

Foto Bersama Rektor UNY Selepas Penyerahan Sertifikat Pendidik Kepada Peserta PPG Pasca SM-3T angkatan 3 Tahun 2015

Guru Garis Depan Provinsi Kepulauan Riau

GGD dan Gubernur Kepri Foto Bersama Selepas Penyerahan SK CPNS di Batam , TMT 01 Agustus Tahun 2017.

Prajabatan Tenaga Pendidik (GGD) dan Kesehatan (Bidan) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018

Foto Bersama Pengelola BAPELKES Batam dengan Peserta Diklat Prajabatan Tahun 2018.

Penyerahan SK 100% PNS GGD KEPRI

Foto Bersama TIM 7 GGD KEPRI saat Penyerahan SK 100%.

Sunday, October 20, 2024

Koordinasi Awali Sebuah Aksi Perkuat Kolaborasi

Salam bahagia untuk kita semua, dalam catatan kali ini saya masih akan membahas tentang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan aksi BERBAGI bersama Sahabat Teknologi khususnya yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kegiatan berbagi ini tidaklah cukup dengan hanya membuat sebuah rancangan aksi tanpa melakukan koordinasi dan kolaborasi. Sebelum melancarkan aksi berbagi, baiknya para Sahabat Teknologi melakukan koordinasi terlebih dulu dengan stakeholder (kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, kepala BGP, dsb.) yang ada di wilayah setempat. Koordinasi ini penting dilakukan oleh para Sahabat Teknologi Kepri, pertama untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait tentang kegiatan PembaTIK khususnya pada level 4 berbagi dan berkolaborasi. Kedua, untuk memperoleh ijin dan dukungan agar pelaksanaan kegiatan berbagi yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar.

(berkolaborasi dengan mengoptimalkan jejaring)

Ketiga, untuk dapat berkolaborasi dalam mengadakan kegiatan berbagi. Koordinasi tidak hanya dilakukan dengan dinas atau instansi saja melainkan bisa juga dilakukan dengan komunitas-komunitas dan jejaring lainnya, seperti dengan MGMP, komunitas belajar, komunitas penggerak, dan sebagainya.

Dalam hal ini yang sudah saya lakukan adalah berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, diantaranya; Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Dr. Kalbin Salim, S.Pd., M.Eng. selaku Sub Koordinator Bidang GTK. Alhamdulillah sambutannya baik, beliau memberikan dukungan penuh dan siap menjadi keynote speaker dalam kegiatan berbagi nanti. Berikut adalah pamflet kegiatan berbagi dan berkolaborasi dari kelompok 6 didampingi oleh Elfizahra, S.Pd.,SD sebagai PIC (Duta Teknologi Kepri 2023). 

Selain itu, beliau juga berkenan untuk menjadi keynote speaker dalam kegiatan berbagi yang akan dilaksanakan oleh Guru Penggerak angkatan 7 dengan menggandeng komunitas BATAS yang diketuai oleh Imam Aji Subagio, S.Pd. Nah, pada kegiatan ini kami berkolaborasi juga dengan Nurjaman, S.Pd. Duta Teknologi Kepri 2020 yang dimana beliau juga merupakan Guru Penggerak angkatan 7 di Kabupaten Bintan.

Tidak hanya dengan Dinas Pendidikan Provinsi, saya juga mencoba melakukan koordinasi dengan BGP Provinsi Kepulauan Riau. Koordinasi dengan BGP ini tidak saya lakukan sendiri tapi saya mengajak beberapa Sahabat Teknologi lainnya khususnya yang berada di daratan Bintan dan Tanjungpinang. Namun karena mendadak dan mungkin waktunya juga kurang pas maka yang bisa saya ajak untuk menemui Kepala BGP Kepri (Imam Edhi Priyanto, M.M.Pd.) adalah Pak Yudi. Melalui audiensi yang telah kita lakukan bersama Pak Imam, alhamdullilah responnya sangat positif dan BGP akan memfasilitasi kegiatan berbagi Sahabat Teknologi Kepri khususnya yang berada di Bintan dan Tanjungpinang secara luring dengan pelibatan pesertanya difasilitasi secara hybrid.

Untuk konsep kegiatannya, mungkin akan kami bahas dan rancang terlebih dahulu dengan tim kecil dari Sahabat Teknologi khususnya yang ada di daratan Bintan dan Tanjungpinang untuk kemudian diajukan kembali ke BGP. Semoga kegiatan berbagi Sahabat Teknologi dengan BGP Kepri ini dapat terealisasikan. Semangat terus untuk berbagi, mari kita sama-sama bergerak dan berkolaborasi!

Saturday, October 19, 2024

Rancangan Aksi Berbagi dan Berkolaborasi Level 4 PembaTIK Tahun 2024

Alhamdulillah, puji syukur di tahun 2024 ini saya kembali mendapatkan kesempatan yang sangat luar biasa karena bisa lulus dari level 3 dan lolos untuk mengikuti level 4 dalam kegiatan PembaTIK. Dimana sebelumnya pada tahun 2020 lalu, saya juga pernah berada di level ini bersama ke-30 sahabat teknologi (dulu sahabat rumah belajar) khususnya yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dan sahabat-sahabat teknologi di seluruh Indonesia pada umumnya. Tahun ini merupakan tahun yang ke-5 saya terus mengikuti PembaTIK setiap tahunnya.

Setelah terhenti di 30 besar pada 2020, saya kembali ikut di tahun 2021 namun kembali terhenti di level 3 (lulus tidak lolos). Kemudian di tahun 2022, saya kembali mengikuti PembaTIK tapi sayangnya hanya sampai di level 1 karena pada saat itu bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Guru Penggerak (CGP angkatan 7). Di tahun 2023, saya kembali ikut dan terhenti di level 2 karena pada level 3 ada kendala saat pengiriman link tugas MPI. Barulah di tahun 2024 ini saya bisa sampai kembali di level 4. Semoga di level 4 ini saya bisa mengoptimalkan segala sesuatunya untuk bisa menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.







Terkait dengan tugas yang harus diselesaikan di level 4 ini adalah melakukan kegiatan berbagi dan berkolaborasi. Nah, untuk dapat melancarkan kegiatan yang akan dilakukan maka pertama yang harus dilakukan adalah merancang aksi. Adapun beberapa rancangannya adalah sebagai berikut.

  1. Menentukan target sasaran, ke siapa dan kemana saja kegiatan berbagi akan dilakukan dengan mengacu pada jejaring dan relasi yang saya punya sebagai pertimbangannya.
  2. Berkoordinasi dan mengomunikasikannya dengan yang akan dijadikan target dalam kegiatan berbagi.
  3. Setelah sudah dapat komunitas yang siap memfasilitasi kegiatan berbagi maka saya baru melakukan audiensi dengan dinas pendidikan setempat termasuk dengan kepala sekolah, dan tim PIC duta teknologi.
  4. Membuat, mengatur, dan menyesuaikan scedule pelaksanaan.
  5. Membuat pamflet, menyiapkan room virtual, PMM, dll.
  6. Pelaksanaan.
Dari rancangan aksi yang saya rekap, ada beberapa yang sudah fiks dan ada juga yang masih menunggu penjadwalan. Berikut daftar rancangan aksi berbagi dan kolaborasi yang akan saya lakukan di level 4 PembaTIK 2024.

Nah, itu tadi serangkaian rancangan aksi berbagi dan berkolaborasi saya di level 4 ini, semoga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Unduh file Rencana aksi berbagi praktik baik yang akan dilaksanakan Pak Anggi si Guru Pulau salah satu Sahabat Teknologi dari Provinsi Kepulauan Riau DISINI.


Sekian dan terimakasih...

Friday, September 16, 2022

Komik: Media Pengembangan Kreativitas Siswa untuk Pelajaran Pendidikan Pancasila

Dalam proses pembelajaran, tidak hanya guru yang dituntut untuk kreatif dalam mengembangkan sebuah media ajar tapi guru juga harus mampu mendorong anak didiknya supaya bisa mengembangkan kreativitas mereka dalam membuat karya. Salah satu media atau karya yang dapat dibuat oleh siswa adalah KOMIK. Siswa dapat menuangkan ide/gagasan dengan kekreatifan mereka untuk membuat komik yang tentunya harus disesuaikan dengan tema materi yang sedang diterimanya atau disesuaikan dengan tugas yang diberikan oleh Bapak/Ibu gurunya.

Nah, berikut beberapa contoh komik hasil pengembangan kreativitas siswa/i pulau dari SMAN 1 Bintan Pesisir bimbingan Pak Anggi. Adapun komik yang dibuat oleh siswa ini disesuaikan dengan sub materi tentang penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa untuk kelas X, kurikulum merdeka.











Saturday, March 20, 2021

Kedudukan Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dasar negara di sini diartikan sebagai dasar falsafah atau filosofi negara, sehingga Pancasila dalam hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai isi yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. Artinya bersatu dalam satu Negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Fungsi yang satu ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap mental maupun tingkah lalu atau perilaku beserta amal perbuatan dari sikap mental tersebut sesuai kepribadian atau ciri khas dari masyarakat bangsa Indonesia sendiri, sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia.

Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila dijelaskan berdasarkan teori Von Savigny yang artinya adalah setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut dengan Volkgeist yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat. Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia, bersumber pada Pancasila.

Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Perjanjian luhur di sini adalah menyangkut ikrar yang telah dibuat saat memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia bersama sama oleh para pendiri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memutuskan untuk merdeka menjadi sebuah Negara pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian pada 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI pada saat itu merupakan wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur yang tertulis tersebut (UUD 1945) untuk membela Pancasila sebagai dasar Negara selama-lamanya.

Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa

Fungsi Pancasila yang ketujuh adalah sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa. Indonesia negara yang kaya akan budaya dan etnis yang berbeda. Pancasila di sini merupakan sarana atau alat yang sangat ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar tidak terjadinya penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural. Pancasila merupakan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma luhur serta diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat bagi bangsa Indonesia untuk bisa mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Cita-cita luhur bangsa Indonesia termuat tegas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini dikarenakan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan media penuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila yang tertulis di dalamnya. Cita-cita luhur inilah yang kelak akan dicapai oleh bangsa Indonesia selaku bangsa atau Negara.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan negara. Secara lebih luas, pengertian Pancasila sebagai Ideologi negara dapat diartikan sebagai visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dengan terwujudnya suatu kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan, termasuk keadilan sosial. Dalam artian semua nilai-nilai luhur Pancasila ada di dalamnya, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tuesday, December 22, 2020

Berinovasi di Tengah Pandemi Bersama Quipper dan Fruit Tea Sosro || AGII2020

Assalamualaikum wr.wb.

Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan.

Menjadi Guru Inovatif di Tengah Pandemi
Sahabat...

Pandemi virus corona telah merubah pola kehidupan di segala bidang, termasuk dalam sistem pendidikan di Indonesia. Jika sebelumnya proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka di kelas, selama masa pandemi, siswa dan guru harus belajar dan mengajar dari rumah. Kebiasaan baru ini sudah berlangsung sejak dikeluarkanya kebijakan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh pada Maret 2020 lalu.

Penerapan PJJ ini bertujuan untuk tetap memberikan hak pendidikan pada anak, memutus rantai penyebaran virus corona, dan memberikan rasa aman. Bahkan KEMENDIKBUD memberikan kuota internet gratis bagi peserta didik dan pendidik untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.

Meski demikian, di lapangan pasti akan diemukan berbagai kendala seperti; masih adanya keterbatasan perangkat yang digunakan, baterai lemah pada perangkat yang digunakan, dan tidak adanya sinyal internet. Karena memang di wilayah tempat saya bertugas ini selain masih ada titik yang belum terjangkau jaringan internet, aliran listrik dari PLN pun hanya hidup selama 14 jam dari petang hingga pagi.

Inilah yang menjadi kendala kami dalam melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh secara daring di tengah masa pandemi. Ditambah lagi dengan masih banyaknya siswa yang malas dan menunda-nunda pengerjaan tugas yang telah diberikan guru.

Namun, kendala tersebut saya tetap jadikan sebagai pemicu untuk bisa mendongkrak kreativitas dan inovasi diri dalam mengembangkan kompetensi. Sehingga mampu menghasilkan sebuah produk berupa media pembelajaran yang dapat diakses untuk memudahkan siswa dalam mengikuti PJJ selama pandemic dari rumah.

Awalnya pasti bingung, karena ketika itu sekolahpun memang belum menyiapkan kelas online, guru-gurunya juga belum diberikan bekal untuk mengelola kelas secara daring begitupun dengan peserta didik.

Nah ketika itu saya memulainya dengan memanfaatkan google classroom, khususnya untuk menunjang mata pelajaran PPKn yang saya ajarkan di SMA sampai berakhirnya semester genap tahun pelajaran 2019/2020.

Memasuki semester ganjil di tahun pelajaran 2020/2021 sekolah kami telah mengembangkan Learning Manajemen Sistem (LSM) menggunakan Moodle yang diintegrasikan dengan website sekolah dan digunakan untuk kelas daring sampai sekarang.

Di dalam LMS itulah saya memasukan beberapa media pembelajaran seperti; video pembelajaran (YouTube MediaPPKn Online), rangkuman materi pelajaran (blog mediapknonline), game edukasi (proprofs, educandy, dan wordwall), quizizz, google form, dan media pembelajaran interaktif (apk. articulate storyline3). Selain iu, saya juga telah berhasil mengembangkan aplikasi MediaPPKn Online Penunjang PJJ khususnya untuk mata pelajaran PPKn jenjang SMA.

Itu tadi pengalaman saya mengajar selama masa pandemi dari rumah, Bapak/Ibu sudah melakukan apa saja selama pandemi?

Jangan lupa simak juga video Berinovasi di Tengah Pandemi Bersama Quipper dan Fruit Tea Sosro || AGII2020 di bawah ini ya…


#AGII2020

#JadiGuruInspiratifIndonesia

#NgeblendSensasinya

#PintarDariRumah

 

Sunday, November 8, 2020

Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia

A. Pentingnya Kehidupan yang Demokratis

Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggung jawab.

Persamaan kedudukan di muka hukum

Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya. Rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang bersalah di hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menciptakan hal itu harus ditunjang dengan adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa, dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.

Partisipasi dalam pembuatan keputusan

Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat. Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara. Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam. Sebagai contoh, ketika rakyat berkeinginan kuat untuk menyampaikan pendapat di muka umum maka pemerintah dan DPR menetapkan undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.

Distribusi pendapatan secara adil

Dalam negara demokrasi, semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di dalam bidang ekonomi. Semua warga Negara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan miskin atau mereka yang berpendapatan rendah. Akhir-akhir ini pemerintah menjalankan program pemberian bantuan langsung tunai. Hal tersebut dilakukan dalam upaya membantu para fakir miskin. Pada kesempatan lain, pemerintah terus giat membuka lapangan kerja agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan. Dengan program-program tersebut diharapkan terjadi distribusi pendapatan yang adil diantara masyarakat Indonesia.

Kebebasan yang bertanggung jawab

Dalam sebuah negara yang demokratis, terdapat empat kebebasan yang sangat penting, yaitu kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Empat kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin keberadaannya oleh negara. Akan tetapi dalam pelaksanaannya mesti bertanggung jawab, artinya kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, kebebasan yang dikembangkan adalah kebebasan yang tidak tak terbatas, yaitu kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki orang lain.

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa kehidupan demokratis penting dikembangkan dalam berbagai kehidupan. Seandainya kehidupan yang demokratis tidak terlaksana, maka asas kedaulatan rakyat tidak berjalan, tidak ada jaminan hak-hak asasi manusia, tidak ada persamaan di depan hukum. Jika demikian tampaknya kita akan semakin jauh dari tujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.


B. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

Demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakatnya. Pada dasarnya tumbuhnya budaya demokrasi disebabkan karena rakyat tidak senang dengan tindakan yang sewenang-wenang, baik dari pihak penguasa maupun dari rakyat sendiri. Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis hanya mungkin dapat terwujud ketika rakyat menginginkan terwujudnya kehidupan tersebut. Untuk menjalankan kehidupan demokratis, kita bisa memulainya dengan cara menampilkan beberapa prinsip di bawah ini dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:

  • membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hokum yang berlaku;
  • membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal;
  • membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah;
  • membiasakan diri untuk mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan;
  • membiasakan diri untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis;
  • selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah;
  • selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara bahkan diri sendiri;
  • menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban;
  • menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab;
  • menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat;
  • membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun.

Nah, sekarang coba kalian berikan masing-masing dua contoh perilaku yang mencerminkan upaya menegakkan nilai-nilai demokrasi di dalam lingkungan; keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan bernegara! Keikan jawaban kalian langsung di kolom komentar yang ada di bawah uraian materi ini.