
Alumni PPG SM-3T Angkatan III Prodi PPKn UNY
Foto Bersama Rektor UNY Selepas Penyerahan Sertifikat Pendidik Kepada Peserta PPG Pasca SM-3T angkatan 3 Tahun 2015
Guru Garis Depan Provinsi Kepulauan Riau
GGD dan Gubernur Kepri Foto Bersama Selepas Penyerahan SK CPNS di Batam , TMT 01 Agustus Tahun 2017.
Prajabatan Tenaga Pendidik (GGD) dan Kesehatan (Bidan) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018
Foto Bersama Pengelola BAPELKES Batam dengan Peserta Diklat Prajabatan Tahun 2018.
Penyerahan SK 100% PNS GGD KEPRI
Foto Bersama TIM 7 GGD KEPRI saat Penyerahan SK 100%.
Wednesday, November 18, 2020
Slide PPT Materi PPKn Kelas XI Bab 2 Sub 2 dan 3 Periodisasi Demokrasi

Sunday, November 8, 2020
Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia
A. Pentingnya Kehidupan yang Demokratis
Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang
demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di
depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan
keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi
pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggung jawab.
Persamaan kedudukan di muka hukum
Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya. Rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang bersalah di hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menciptakan hal itu harus ditunjang dengan adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa, dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.
Partisipasi dalam pembuatan keputusan
Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan
kehendak rakyat. Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan
berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup
bernegara. Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang
berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan
masyarakat yang beragam. Sebagai contoh, ketika rakyat berkeinginan kuat untuk
menyampaikan pendapat di muka umum maka pemerintah dan DPR menetapkan
undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.
Distribusi pendapatan secara adil
Dalam negara demokrasi, semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip
keadilan termasuk di dalam bidang ekonomi. Semua warga Negara berhak memperoleh
pendapatan yang layak. Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan
miskin atau mereka yang berpendapatan rendah. Akhir-akhir ini pemerintah menjalankan
program pemberian bantuan langsung tunai. Hal tersebut dilakukan dalam upaya
membantu para fakir miskin. Pada kesempatan lain, pemerintah terus giat membuka
lapangan kerja agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan. Dengan program-program
tersebut diharapkan terjadi distribusi pendapatan yang adil diantara masyarakat
Indonesia.
Kebebasan yang bertanggung jawab
Dalam sebuah negara yang demokratis, terdapat empat kebebasan yang sangat
penting, yaitu kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan
pendapat, dan kebebasan berkumpul. Empat kebebasan ini merupakan hak asasi
manusia yang harus dijamin keberadaannya oleh negara. Akan tetapi dalam
pelaksanaannya mesti bertanggung jawab, artinya kebebasan yang dimiliki oleh
setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Dengan
kata lain, kebebasan yang dikembangkan adalah kebebasan yang tidak tak
terbatas, yaitu kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki
orang lain.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa kehidupan demokratis penting dikembangkan dalam berbagai kehidupan. Seandainya kehidupan yang demokratis tidak terlaksana, maka asas kedaulatan rakyat tidak berjalan, tidak ada jaminan hak-hak asasi manusia, tidak ada persamaan di depan hukum. Jika demikian tampaknya kita akan semakin jauh dari tujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
B. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi
Demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh
masyarakatnya. Pada dasarnya tumbuhnya budaya demokrasi disebabkan karena
rakyat tidak senang dengan tindakan yang sewenang-wenang, baik dari pihak
penguasa maupun dari rakyat sendiri. Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis
hanya mungkin dapat terwujud ketika rakyat menginginkan terwujudnya kehidupan
tersebut. Untuk menjalankan kehidupan demokratis, kita bisa memulainya dengan
cara menampilkan beberapa prinsip di bawah ini dalam kehidupan sehari-hari,
yaitu:
- membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hokum yang berlaku;
- membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal;
- membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah;
- membiasakan diri untuk mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan;
- membiasakan diri untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis;
- selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah;
- selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara bahkan diri sendiri;
- menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban;
- menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab;
- menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat;
- membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun.
Nah, sekarang coba kalian berikan masing-masing dua contoh perilaku yang mencerminkan upaya menegakkan nilai-nilai demokrasi di dalam lingkungan; keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan bernegara! Keikan jawaban kalian langsung di kolom komentar yang ada di bawah uraian materi ini.
Friday, August 28, 2020
Monday, August 3, 2020
Thursday, April 9, 2020
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia (E- Learning COVID19)
Setelah selesai membaca, silahkan rangkum materi "Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia" di buku catatan kalian kemudian fotokan. Kirimkan foto tersebut melalui kelas Moodle!
Sunday, March 1, 2020
Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam NKRI (E-Learning COVID19)
Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Saturday, February 29, 2020
Sistem Peradilan di Indonesia
Penggolongan Hukum
Dinamika Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Pancasila
Monday, January 27, 2020
Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Meskipun sekarang Indonesia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur. Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNB. Adanya GNB berpengaruh besar terhadap percaturan internasional dan diperhitungkan sebagai kekuatan baru di tengah ketegangan blok barat dan blok timur.
Sumber:
Moh. Rofii Adji Sayekti. 2007. Peranan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dalam Percaturan Global. Klaten: Cempaka Putih.
Yusnawa Lubis dan Mohamad Sodeli. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta: Kemdikbud.
Selamat Anda sudah selesai membaca keseluruhan materi PPKn kelas XI bab 4 tentang Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunial. Selanjutnya silahkan lakukan evaluasi (Ulangan Harian) sesuai arahan dari guru yang bersangkutan.
Peran Indonesia dalam ASEAN
Sumber:
Moh. Rofii Adji Sayekti. 2007. Peranan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dalam Percaturan Global. Klaten: Cempaka Putih.
Yusnawa Lubis dan Mohamad Sodeli. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta: Kemdikbud.
Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Pemerintah RI mengutus Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap RI yang pertama di PBB. Duta Besar Palar bahkan telah memiliki peran besar dalam usaha mendapatkan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia pada saat konflik antara Belanda dan Indonesia pada tahun 1947. Duta Besar Palar memperdebatkan posisi kedaulatan Indonesia di PBB dan di Dewan Keamanan. Pada saat itu Palar hanya sebagai “peninjau” di PBB karena Indonesia belum menjadi anggota pada saat itu. Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis Umum PBB ketika Indonesia diterima sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar berterima kasih kepada para pendukung Indonesia dan berjanji bahwa Indonesia akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota PBB. Posisi Wakil Tetap RI dijabatnya hingga tahun 1953.
Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih. Di Komisi Hukum Internasional PBB/International Law Commission (ILC), Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001. Pada pemilihan terakhir yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011, setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia, dan terpilih kembali untuk masa tugas 2012-2016. Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006. Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
Sumber:
Moh. Rofii Adji Sayekti. 2007. Peranan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dalam Percaturan Global. Klaten: Cempaka Putih.
Yusnawa Lubis dan Mohamad Sodeli. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta: Kemdikbud.



















