Monday, January 27, 2020

Indonesia dalam Gerakan Non-Blok

Gerakan Non-Blok (GNB) merupakan wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok. Hampir semua peserta KAA termasuk negara Non-Blok, keduanya mempunyai keterkaitan yang erat. Negara-negara tersebut berupaya agar tidak menjadi sasaran pengaruh dua blok kekuatan besar blok barat (AS) dan blok timur (Uni Soviet). Saat itu, blok barat membentuk pakta pertahanan yang dikenal dengan NATO (North Atlantic Treaty Organization). Sementara blok timur membentuk Pakta Warsa.
GNB
Gerakan Non-Blok ini digagas oleh:
Presiden Soekarno (Indonesia)
Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India)
Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir)
Kwame Nkrumah (Presiden Ghana), dan
Joseph Broz Tito (Presiden Yugoslavia)

GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selain itu, diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB. Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa.

KTT GNB pertama diselenggarakan di Beograd (Yugoslavia) tanggal 1-6 September 1961 yang dihadiri oleh 25 kepala negara. KTT tersebutbertujuan untuk memperjuangkan hasil keputusan konferensi dalam sidang umum PBB XIV yang bertepatan juga pada tanggal tersebut dan menghasilkan tiga dokumen penting.
Pertama, pernyataan tentang bahaya perang dan seruan untuk perdamaian.
Kedua, deklarasi prinsip-prinsip non-blok bersama dengan 27 ketentuan persetujuan tentang pemecahan masalah-masalah dunia waktu itu.
Ketiga, surat bersama kepada Presiden Kennedy (AS) dan PM Kruschev (Uni Soviet).

Sebagai perwujudan dari politik luar negeri yang bebas dan aktif, selain sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan memegang teguh prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992-1995.

Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerja sama pada pembangunan ekonomi. Akan tetapi, meskipun demikian, politik dan keamanan negara-negara sekitar tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina, dan sengketa di Laut Cina Selatan. 

Meskipun sekarang Indonesia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur. Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNBAdanya GNB berpengaruh besar terhadap percaturan internasional dan diperhitungkan sebagai kekuatan baru di tengah ketegangan blok barat dan blok timur.

Sumber:
Moh. Rofii Adji Sayekti. 2007. Peranan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dalam Percaturan Global. Klaten: Cempaka Putih.

Yusnawa Lubis dan Mohamad Sodeli. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta: Kemdikbud.

Selamat Anda sudah selesai membaca keseluruhan materi PPKn kelas XI bab 4 tentang Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunial. Selanjutnya silahkan lakukan evaluasi (Ulangan Harian) sesuai arahan dari guru yang bersangkutan.

0 komentar:

Post a Comment

Bilaman ada gambar/foto/file dalam beberapa postingan yang juga terdapat pada alamat web lain adalah mutlak hak milik dari sumber utama yang bersangkutan. Silahkan tinggalkan komentar, kritik, dan saran yang membangun. Terimakasih...