Saturday, January 11, 2020

Risalah Sidang BPUPKI

BPUPKI atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia supaya mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.

Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI mempunyai tugas yakni mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

Untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI menggelar rapat pertama yang diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada jaman kolonial Belanda.

Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Sidang ini membahas dan merancang calon dasar Negara R.I. yang akan merdeka. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu :

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)

Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila, yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu :
1. Sosionasionalisme
2. Sosiodemokrasi
3. Ketuhanan dan Kebudayaan

Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan.

Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilahPancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.

Adapun risalah lengkap sidang BPUPKI dapat di download pada (file Risalah Sidang BPUPKI)

0 komentar:

Post a Comment

Bilaman ada gambar/foto/file dalam beberapa postingan yang juga terdapat pada alamat web lain adalah mutlak hak milik dari sumber utama yang bersangkutan. Silahkan tinggalkan komentar, kritik, dan saran yang membangun. Terimakasih...