Alumni PPG SM-3T Angkatan III Prodi PPKn UNY

Foto Bersama Rektor UNY Selepas Penyerahan Sertifikat Pendidik Kepada Peserta PPG Pasca SM-3T angkatan 3 Tahun 2015

Guru Garis Depan Provinsi Kepulauan Riau

GGD dan Gubernur Kepri Foto Bersama Selepas Penyerahan SK CPNS di Batam , TMT 01 Agustus Tahun 2017.

Prajabatan Tenaga Pendidik (GGD) dan Kesehatan (Bidan) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018

Foto Bersama Pengelola BAPELKES Batam dengan Peserta Diklat Prajabatan Tahun 2018.

Penyerahan SK 100% PNS GGD KEPRI

Foto Bersama TIM 7 GGD KEPRI saat Penyerahan SK 100%.

Thursday, March 19, 2020

Tuesday, March 17, 2020

Soal UH II PPKn Kelas XI Semester Genap 2019/2020 (E-Learning COVID19)

Assalamualaikum, wr.wb., selamat pagi salam PANCASILA. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait pengalihan kegiatan pembelajaran tatap muka melalui daring online, maka untuk mata pelajaran PPKn kelas XI yang kebetulan pada petemuan hari ini harusnya melaksanakan ulangan harian BAB II di dalam kelas kita alihkan dengan pelaksanaan UH II secara online melalui laman mediapknonline dengan langsung mengerjakannya pada form yang tertera di laman ini.
Silahkan  tuliskan nama dan kelas pada form di bawah ini, kemudian klik next/berikutnya untuk melanjutkan ke laman pengerjaan soal. Kerjakan 10 soal pilihan ganda secara mandiri, jika sudah selesai klik tombol selesai atau kirim yang ada dibagian bawah form soal. Secara otomatis, nanti akan muncul nilai dari hasil pengerjaan soal.

Nilai KKM mapel PPKn kelas X adalah 75, silahkan kerjakan soal-soal berikut sebaik-baiknya. Terimakasih, selamat mengerjakan!

Monday, March 16, 2020

Tugas Online PPKn Kelas X IPA/IPS (E-Learning COVID19)

Berhubung dengan adanya kebijakan dari pemerintah terkait pusat, kemdikbud, juga pemda setempat terkait adanya kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (covid-19) di Provinsi Kepulauan Riau. Maka kegiatan belajar mengajar di sekolah (kelas) secara tatap muka dialihkan melalui daring online. Dimana siswa melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah dengan pantauan orang tua dan didampingi oleh Bpk/Ibu guru dari group whattshapp maupun jejaring online lainnya. 

Maka dari itu, untuk pembelajaran mata pelajaran PPKn khususnya bagi siswa/i SMAN 1 Bintan Pesisir dialihkan melalui GoogleClassroom dengan memperhatikan petunjuk berikut. Biasakan membaca secara cermat setiap tahapan dari awal sampai akhir.

Sebelum ke langkah/tahapan pengerjaan tugas/soal, silahkan copy terlebih dulu rc5avhx untuk X IPA, kode a7xl5sp untuk X IPS. Sekarang, kita lanjut ke langkah/tahapan pengerjaan tugas/soal lewat googleclassroom.
Pertama, siswa masuk ke laman (klik google classroom)
Kedua, login menggunakan alamat gmail masing-masing. 
Biasanya jika dibuka lewat hp secara otomatis sudah masuk dan tampilannya akan nampak seperti berikut. Jika laman yang muncul seperti ini maka tinggal klik lanjutkan.
Ketiga, setelah terbuka laman GoogleClassroom, lalu kilik tanda (+) yang ada dibagian kanan atas kemudian pilih gabung ke kelas.
Keempat, masukan kode di atas tadi sesuai kelasnya masing-masing kemudian klik Gabung.
Kelima, setelah itu langsung diarahkan ke kelas masing-masing.
Keenam, pilih tugas kelas klik pertanyaan yang berlogo tanda tanya (?).
Ketujuh, bacalah deskripsi penugasan lalu klik lihat pertanyaan.
Kedelapan, bacalah  soal-soal yang tersedia kemudian kerjakan pada kolom jawaban anda yang tertera di samping (menggunakan laptop/komputer) maupun dibagian bawah (untuk yang menggunakan hp).
Kesembilan, jika sudah selesai klik serahkan.
Kesepuluh, silahkan mulai mengerjakan.

Sunday, March 15, 2020

UH II Kelas XII Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020 (E-Learning COVID19)

Salam semangat anak-anakku, dikhususkan untuk siswa/i kelas XII IPA/IPS SMAN 1 Bintan Pesisir dipersilahkan untuk mengikuti ulangan harian II mapel PPKn melalui Quizizz dengan memperhatikan langkah-langkah berikut.
Pertama, silahkan copy dulu kode 777392 kemudian masuk ke laman (JOIN a GAME).
Kedua, isikan kode yang telah dicopy sebelumnya kemudian pastekan pada kolom yang tertera lalu klik Join/Gabung.
Ketiga, ketikan nama lengkap dengan kelasnya masing-masing.
Keempat, kerjakan sampai tanggal 19 Maret 2020 pukul 12 Siang.

Mohon diperhatikan dengan seksama segala arahan yang telah disampaikan, sehingga dalam pengerjaannya tidak terkendala apapun. Bagi yang nilainya masih dibawah 70, harap mencoba kembali dengan menggunakan kode yang sama untuk mencapai nilai minimal 70. Terimakasih.

Selamat mengerjakan!

Sunday, March 1, 2020

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam NKRI (E-Learning COVID19)

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan yang dijalankannya. Selain dalam aspek pembangunan, persatuan dan kesatuan bangsa juga memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan bangsa dan negara lain. Persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal yang mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan. Kita harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa, misalnya merendahkan suku bangsa lain, mengganggap sukunyalah yang paling baik, dan sebagainya. 

Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa, dan sebagainya dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada akhirnya niali-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut.
a. Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia
Kondisi ini dapat menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Keberagaman tersebut dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat yang memicu lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan yang berlebihan yang dapat memicu terjadinya konflik antardaerah atau antarsuku bangsa.
b. Geografis
Wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Kondisi ini dapat semakin memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum dapat diatasi.
c. Munculnya gejala etnosentrisme
Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Melemahnya nilai budaya bangsa
Nilai-nilai budaya bangsa dapat melemah akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak langsung maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung antara lain melalui unsur-unsur pariwisata. Kontak tidak langsung antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
e. Pembangunan yang tidak merata
Proses pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

Hakikat Wawasan Nusantara (E-Learning COVID19)

Wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. 
Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan mencangkup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra meliputi aspek trigatra (alami) terdiri dari; letak dan bentuk geografis, keadaan dan kemampuan penduduk, keadaan dan kekayaan alam. Sedangkan pancagatra (sosial) terdiri dari; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Wawasan nusantara berkedudukan sebagai landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Visi bangsa sesuai Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan.

Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman dapat berbentuk militer dan non-militer, bisa berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Berikut merupakan ancaman-ancaman dalam bidang milter: 
1. Agresi/invansi
2. Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3. Spionase (mata-mata)
4. Sabotase
5. Aksi teror
6. Gerakan separatis (upaya pemisahan diri untuk membuat negara baru)
Adapun ancaman non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata, tetapi jika dibiarkan akan membahayakan. Ancaman non-militer merupakan dampak negatif dari adanya arus globalisasi dan perkembangan IPTEK yang dapat memasuki segala bidang ipoleksosbudhankam.
1. Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akan tetapi, bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini justru kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. 

2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b. Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c. Persaingan bebas akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas tersebut.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b. Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, nilai keagamaan solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram.