Empat
Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia
merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai
macam gangguan dan bencana. Berikut adalah keempat pilar kehidupan berbangsa
dan bernegara. Rangkuman lengkapnya, silahkan dibaca pada tampilan di bawa ini dengan menggeser atau mengscroll nya ke atas.
Pancasila
Pancasila
merupakan pilar pertama untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia. Pemikiran dasar
mengapa Pancasila berperan sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
adalah sila yang terdapat dalam Pancasila yang menjadi belief system. Negara
Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama
sehingga dibutuhkan belief system yang dapat mengakomodir keanekaragaman
tersebut. Pancasila dianggap sebagai pilar bagi negara Indonesia yang
pluralistik.
Seperti
yang disebutkan pada sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini dapat
diterima dan diakui oleh semua agama yang diakui di Indonesia dan menjadi
common denominator. Begitu juga dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Sila ini merupakan pernyataan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Semua warga negara memiliki harkat dan martabat yang sama secara adil dan
beradab.
Undang-Undang
Dasar 1945
UUD
1945 merupakan pilar kedua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia. Tentu saja masyarakat perlu memahami makna yang terdapat pada
pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut. Tidak memahami prinsip yang terdapat
pada pembukaan UUD 1945 maka tidak mungkin untuk melakukan evaluasi terhadap
pasal-pasal yang ada pada batang tubuh UUD yang menjadi derivatnya.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Ada
banyak bentuk negara yang ada di dunia ini dan para pendiri bangsa Indonesia
memilih bentuk Negara Kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Para pendiri bangsa kita memilih negara kesatuan sebagai bentuk negara
Indonesia melalui berbagai pertimbangan. Alasan utama para pendiri bangsa
Indonesia memilih bentuk negara kesatuan adalah karena sejarah strategi pecah
belah (devide et impera) yang dilakukan Belanda bisa berhasil karena Indonesia
belum bersatu pada masa penjajahan. Terbukti, setelah negara Indonesia
berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah tersebut dapat dipatahkan. Inilah
yang menjadi dasar dalam membentuk negara kesatuan.
Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia
memiliki semboya “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi satu
jua”. Semboyan ini pertamakali diungkapkan oleh Mpu Tantular, seorang pujangga
dari kerjaan Majapahit pada pemerintahan Raja Hayamwuruk sekitar tahun 1350 –
1389. Sesanti atau semboyan itu dituangkan dalam karyanya Kakawin Sutasoma,
yang berbunyi “Bhinna Ika Tungga Ika, tan hana dharma mangrwa” yang berarti
“Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua”.
Pada
masa itu pemerintahan kerajaan Majapahit menjadikan sesanti tersebut menjadi
prinsip hidup mereka. Hal ini untuk mengantisipasi perpecahan di masyarakat
mereka yang memang terdapat keanekaragaman agama. Meskipun mereka berbeda agama
tetapi mereka tetap satu dalam pengabdian.
File lengkap dapat diunduh di buku Empat Pilar dan contoh soalnya dapat dilihat pada tayangan berikut.
File lengkap dapat diunduh di buku Empat Pilar dan contoh soalnya dapat dilihat pada tayangan berikut.
0 komentar:
Post a Comment
Bilaman ada gambar/foto/file dalam beberapa postingan yang juga terdapat pada alamat web lain adalah mutlak hak milik dari sumber utama yang bersangkutan. Silahkan tinggalkan komentar, kritik, dan saran yang membangun. Terimakasih...