Ringkasan Materi PPKn Kelas X Bab 5
Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sedangkan kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti:
- Politis: integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
- Antropologis: integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Jadi, integrasi nasional bangsa Indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Syarat-syarat keberhasilan integrasi di suatu negara sebagai berikut:
Syarat-syarat keberhasilan integrasi di suatu negara sebagai berikut:
- Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
- Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
- Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional
- Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah
- Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
- Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda
- Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa Indonesia
Faktor pendukung integrasi nasional
- Penggunaan bahasa Indonesia
- Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam suatu bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia
- Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila
- Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat
- Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita
Faktor penghambat integrasi nasional
- Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen
- Kurangnya toleransi antargolongan
- Kurangnya kesadaran dari masyarakat indonesia terhadap ancaman, gangguan dari luar
- Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan
Corak masyarakat Indonesia adalah ber-Bhinneka Tunggal Ika, bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam masyarakat. Untuk itu, agar terciptanya integrasi nasional dapat dilakukan dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.
Setiap warga masyarakat harus menyadari adanya perbedaan etnik, suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Perbedaan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai pemicu terjadinya disintegrasi nasional. Oleh karena itu, kita semua sebagai warga negara harus memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Bagaimana cara menjaga integrasi tersebut?
Kita tentu sudah melihat berita di televisi atau membaca di media massa, saat ini anggota TNI tengah bersiap siaga di perbatasan wilayah Indonesia di laut Natuna Utara untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski saat ini negara Indonesia tidak dalam keadaan perang dengan China tetapi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk ikut serta menjaga integrasi nasional.
Rakyat Indonesia harus memiliki sikap untuk mempersiapkan diri jika terdapat ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu integrasi nasional baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang baik wajib mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku.
Silahkan lanjut membaca ke sub materi C (Tantangan Menjaga Keutuhan NKRI)
Silahkan lanjut membaca ke sub materi C (Tantangan Menjaga Keutuhan NKRI)
0 komentar:
Post a Comment
Bilaman ada gambar/foto/file dalam beberapa postingan yang juga terdapat pada alamat web lain adalah mutlak hak milik dari sumber utama yang bersangkutan. Silahkan tinggalkan komentar, kritik, dan saran yang membangun. Terimakasih...